Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) menjadi tonggak awal dalam membangun hubungan kerjasama formal antara Universitas Islam Al-Ihya Kuningan (UNISA) dengan mitra strategis. MoU berfungsi sebagai kesepakatan umum yang menguraikan komitmen kedua belah pihak, sedangkan MoA berisi detail implementasi program, seperti peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta jadwal kegiatan. Dokumen-dokumen ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program MBKM berbasis kemitraan dan memastikan seluruh kegiatan berlangsung sesuai dengan rencana dan tujuan yang disepakati. 2. Jumlah Mahasiswa dan Dosen yang Terlibat dalam Program Kemitraan Program kemitraan melibatkan partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam berbagai aktivitas, seperti magang, proyek kewirausahaan, penelitian kolaboratif, dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan bersama mitra. Mahasiswa terlibat langsung dalam aktivitas profesional yang memberikan pengalaman aplikatif, sedangkan dosen berperan sebagai pembimbing, pengawas, atau pelaksana program. Jumlah partisipan dicatat dan dianalisis untuk memastikan ketercapaian target partisipasi, relevansi kegiatan, serta dampaknya terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) UNISA. 3. Laporan Pelaksanaan Program dan Hasil Evaluasi Setiap pelaksanaan program kemitraan didokumentasikan secara sistematis dalam laporan kegiatan. Laporan ini mencakup deskripsi aktivitas, capaian hasil, kendala yang dihadapi, dan solusi yang diterapkan selama pelaksanaan. Selain itu, dilakukan evaluasi program yang melibatkan masukan dari mahasiswa, dosen, dan mitra untuk mengukur efektivitas kegiatan, kesesuaian dengan tujuan, serta potensi perbaikan di masa mendatang. Laporan dan hasil evaluasi ini menjadi referensi penting untuk pengembangan program MBKM berbasis kemitraan yang lebih baik di masa depan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA)
byYogi Iskandar
-
